Selama 7 Bulan Polda Maluku Pecat 13 Anggota, 7 Desertir 4 karena Narkoba 

Erwin C Sihombing
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengungkapkan selama kurun waktu 7 bulan sebanyak 13 anggota Polda Maluku dipecat. Foto: Polda Maluku

Selain itu Brigpol Eivandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masaoi, Brigpol Fauzi Reza Rabul dan Bripda Paisal. Roem memastikan pemberhentian tidak dengan hormat yang dilakukan Polri sudah melalui prosedur. 

Anggota yang terbelit pidana perkaranya telah divonis pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Tindakan tegas berupa pemecatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada anggota yang telah bertindak profesional.

"Kita ambil tindakan tegas karena kita menghargai anggota yang sudah berbuat baik, yang sudah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan berdedikasi tinggi terhadap institusi polri," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal