Sidang Korupsi, Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Dituntut 10 Tahun Penjara

Antara
Mantan Bupati Buru Selatan dua periode Tagop Sudarsono Suolisa dituntut 10 tahun penjara oleh tim JPU KPK dalam persidangan di PN Tipikor Ambon. (Foto : ANTARA/Daniel)

Selain itu, mantan Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021 juga dituntut dengan hukuman tambahan sesuai Pasal 12 B juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor berupa pencabutan haknya untuk dipilih sebagai pejabat publik.

Adapun hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak mengakui perbuatannya.

Tim jaksa KPK dalam amar tuntutannya juga menyatakan tidak menemukan adanya alasan pemaaf atau pembenaran atas perbuatan terdakwa.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Ambon menunda persidangan untuk dua pekan ke depan dengan agenda mendengarkan pembelaan tim penasihat hukum terdakwa, Joemicho Syaranamual dan kawan-kawan.

Selanjutnya Majelis Hakim dan tim JPU KPK yang sama menggelar sidang lanjutan atas terdakwa Johny Ryanhard Kasman. Johny merupakan sopir pribadi dan orang kepercayaan Tagop Sudarsono Soulisa dengan agenda pembacaan tuntutan.

Terdakwa Johny Ryanhard yang didampingi Herberth Dadiara selaku penasihat hukum ini dituntut penjara selama lima tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan karena turut serta menerima transferan dana dari sejumlah rekanan melalui rekening banknya dan diteruskan kepada Tagop Soulisa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

22 jam lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

1 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

3 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

6 hari lalu

Mobil Alphard Bupati Lombok Barat Disita KPK, Diduga Hasil Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal