Siksa Kekasih demi Kepuasan Seksual, Pria Pemerkosa di Ende NTT Ditangkap Polisi

Antara
Tim Polres Ende memperlihatkan alat bukti dan tahanan pelaku pemerkosaan ASD (40) , Rabu (1/2/2023). (ANTARA/Polres Ende)

LABUAN BAJO, iNews.id - Pria 40 tahun berinisial ASD ditangkap anggota Polres Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia diamankan atas kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Yauri Kadiaman mengatakan, pelaku sempat melarikan diri usai dilaporkan korban berinisial PW (17) yang merupakan kekasihnya. Statusnya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka telah ditangkap kemarin dan saat ini dilakukan penahanan 20 hari ke depan," ujarnya, Kamis (2/2/2023).

Yance mengatakan, tersangka ASD melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban pada bagian pipi, paha, tangan, betis dan punggung secara berulang-ulang menggunakan kayu. Akibat penyiksaan tersebut, korban mengalami memar pada beberapa bagian tubuh korban.

"Motif penganiayaan tersebut untuk memenuhi hasrat kepuasan seksual tersangka. Tersangka dan korban ini berpacaran. Dia sudah memerkosa korban empat kali dengan melakukan penganiayaan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

2 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

5 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

7 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

7 hari lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal