Tagih Cicilan Angsuran, Pekerja Koperasi di Ambon Dikejar Parang

Donald Karouw
Ilustrasi pengancaman dengan parang. (Foto : ist)

AMBON, iNews.id - Pekerja koperasi dikejar parang saat menagih angsuran cicilan kepada konsumen di Kampung Tomia, Kelurahan Pankas, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Korban tak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Informasi diperoleh, pelaku pengancaman berinisial SB (53) warga Pankas. Dia mengejar korban ST (33) warga Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat dengan sebilah parang sambil mengancamnya. 

Kronologi kejadian bermula saat korban datang ke Kampung Tomia untuk bertemu dengan istri pelaku. Tujuanya untuk melakukan penagihan angsuran kredit koperasi.

Sang istri meminjam uang di koperasi tanpa memberitahukan kepada suaminya yakni pelaku. Saat penagihan, pelaku mendengar keributan dan menanyakan kepada korban apa persoalannya.

Ketika itu, korban diduga mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung hingga emosi. Dia spontan emosi dan mengejar korban serta mengancamnya dengan parang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

4 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

1 bulan lalu

Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki

1 bulan lalu

Bersetubuh dengan Istri Orang lalu Direkam Jadi Alat Pemerasan, Pria di Tuban Ditangkap

2 bulan lalu

Motif Pria di Konawe Tikam Polisi saat Perselisihan Warga, Marah Dimediasi dan Pilih Baku Hantam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal