Tersangka Bentrok Antarwarga di Salahutu Ambon Buron, Kapolresta Minta Pelaku Serahkan Diri

Antara
Ilustrasi buron. (Foto: Sindonews)

Dia mengatakan, kepolisian sudah berulangkali melakukan upaya preemtif dan preventif. Sayang bentrokan kembali terjadi lagi.

Menurut dia, selama mereka tidak punya kesadaran untuk menjaga ketertiban, Polri juga tidak bisa berbuat terlalu banyak lagi.

Maka Polresta didukung Polda Maluku dan Kodim Pulau Ambon melakukan tindakan tegas terhadap mereka-mereka ini yang masih berupaya membuat keributan di wilayah hukum Polresta Ambon.

"Sangat kita sesalkan karena mereka sudah berulang kali melakukan tindakan hukum sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas oleh aparat kepolisian dan proses hukumnya akan dilanjutkan sampai ke pengadilan," ujarnya.

Penyebab bentrok antarwarga di Desa Liang di antaranya masalah pemilihan kepala desa atau Raja hingga aksi pemalangan jalan oleh masyarakat di satu Rukun Tetangga terhadap RT lainnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berakhir Bentrok, Massa Robohkan Gerbang

57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal