2 Terpidana Korupsi Asrama Haji Lombok Dijebloskan ke Lapas Mataram

Antara
Petugas Kejari Mataram mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi dana Asrama Haji Lombok ke Lapas Kelas IIA Mataram. (Foto: Antara)

Dalam putusannya, Abdurrazak dijatuhi hukuman satu tahun dan dua bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.

Abdurrazak juga turut dibebankan mengganti kerugian negara sesuai dengan hasil pemeriksaan BPKP NTB sebesar Rp484,26 juta subsider enam bulan kurungan.

Vonis mengganti kerugian negara itu turut dibebankan majelis hakim kepada Iffan Jaya Kusuma.

Namun Abdurrazak diketahui telah menitipkan uang sebesar Rp288,314 juta kepada jaksa penuntut umum. Hakim memutuskan agar uang tersebut dirampas untuk dijadikan sebagai pengganti kerugian negara.

Untuk Iffan Jaya Kusuma, majelis hakim menjatuhkan pidana lebih rendah dibandingkan mantan atasannya itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.

Majelis hakim pun memutuskan uang titipan sebesar Rp123,38 juta dari Iffan disita sebagai pengganti kerugian negara. Hal yang membuat Iffan dihukum lebih rendah dibandingkan mantan atasannya yakni mengakui perbuatan dan kesalahannya serta sudah mengembalikan kerugian negara.

Dari vonis hukumannya, kedua terpidana dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Tipikor Jo. Pasal 54 ayat 1 Ke-1 KUHP.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

8 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

22 hari lalu

Jaga Asa Anak-Anak Lombok Barat, Dr Syam Gagas Gerakan Ayo Sekolah

26 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

27 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal