2 Tersangka Kasus Korupsi PNPM-MP di Lombok Timur Ditahan di Lapas Wanita Mataram

Ramli Nurawang
Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana PNPM-MP di Lombok Timur ditahan untuk 20 hari di Lapas wanita Mataram. (Foto: Ramli Nurawang).

"23 kelompok tersebut semuanya fiktif, karena tidak ada anggota kelompoknya. Yang ada hanya ketua, itu pun hanya sekadar ditunjuk," katanya.

Dalam kasus ini, lanjut dia negara dirugikan sebesar Rp 567.867.000, sesuai hasil audit atau pemeriksaan khusus Inspektorat Lotim Nomor 740.04/02K/IRT/2024 Tanggal 15 Januari 2024. 

Hitungan tersebut didasarkan pada besaran dana pinjaman yang disalurkan kepada 23 kelompok perempuan, yaitu setiap kelompok diberikan dana pinjaman sebesar Rp10 juta sampai maksimal Rp30 juta, selama tiga tahun yaitu 2015-2018.

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan, hasil korupsi yang dilakukan  dinikmati mereka berdua," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka KH, Masruri membantah jika kliennya ikut menikmati uang hasil penyimpangan simpan pinjam PNPM-MP Suela tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

21 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

24 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

30 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal