2 Tersangka Kasus Korupsi PNPM-MP di Lombok Timur Ditahan di Lapas Wanita Mataram

Ramli Nurawang
Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana PNPM-MP di Lombok Timur ditahan untuk 20 hari di Lapas wanita Mataram. (Foto: Ramli Nurawang).

"Mengenai fakta-fakta persidangan bagaimana, nanti kita ikuti saja. Yang penting azas praduga tak bersalah dulu dikedepankan," kata Mashuri.

Kuasa hukum tersangka MA, Gede Arya Surya Putra juga membantah kelienya menikmati dana simpan pinjam tersebut. Karena semua dana telah diberikan kepada penerima manfaat, termasuk telah menyetorkan  ke UPK.

"Itu nanti semuanya kita buktikan diruang sidang, semua pembelaan dan alat bukti yang ada," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

7 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

7 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

28 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal