2 Tersangka Kasus Korupsi PNPM-MP di Lombok Timur Ditahan di Lapas Wanita Mataram

Ramli Nurawang
Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana PNPM-MP di Lombok Timur ditahan untuk 20 hari di Lapas wanita Mataram. (Foto: Ramli Nurawang).

"Mengenai fakta-fakta persidangan bagaimana, nanti kita ikuti saja. Yang penting azas praduga tak bersalah dulu dikedepankan," kata Mashuri.

Kuasa hukum tersangka MA, Gede Arya Surya Putra juga membantah kelienya menikmati dana simpan pinjam tersebut. Karena semua dana telah diberikan kepada penerima manfaat, termasuk telah menyetorkan  ke UPK.

"Itu nanti semuanya kita buktikan diruang sidang, semua pembelaan dan alat bukti yang ada," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

20 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

24 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

30 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

31 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal