3 Kajari dan 1 Pejabat Kejati NTB Dimutasi, Ini Daftar Lengkap Penggantinya

Tim iNews
Mutasi Kejaksaan Agung tertanggal 29 Juli 2026 mencakup empat pejabat di Nusa Tenggara Barat, terdiri atas tiga kepala kejaksaan negeri dan satu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.(Foto: ist)

MATARAM, iNews.idJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk empat pejabat di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Empat pejabat tersebut terdiri atas tiga kepala kejaksaan negeri (kajari) serta satu pejabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi NTB.

Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026. Surat keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.

Rotasi tersebut menjadi bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi di lingkungan Korps Adhyaksa.

Kepala Kejari Bima Heru Kamarullah mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis. Posisi yang ditinggalkannya akan diisi Andi Rio Rahmat Rahmatu. Sebelumnya, Andi menjabat sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Pergantian juga terjadi di Kejari Lombok Tengah. Puti Ayu Wulandari dimutasi menjadi Kepala Kejari Kulonprogo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 jam lalu

Mutasi Kejagung, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana

6 jam lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

1 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

8 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 8 Kajati, Ada Aceh hingga Sulsel

8 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Direktur Penyidikan Jampidsus Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal