6 Tersangka Anak di NTB Jalani Proses Diversi, Terlibat Perusakan dan Penjarahan

Polda NTB saat menunjukkan barang bukti kerusuhan saat demo di Mapolda dan DPRD NTB. (Foto: Dok Polda NTB)

MATARAM, iNews.id – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan 20 orang sebagai tersangka terkait aksi demo ricuh berupa perusakan dan penjarahan di Mapolda NTB dan Gedung DPRD NTB pada 30 Agustus 2025 lalu. Dari jumlah itu, enam tersangka diketahui masih berusia di bawah umur dan akan diproses melalui mekanisme diversi sesuai ketentuan hukum.

Wadir Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati memaparkan, ada delapan tersangka yang terlibat dalam perusakan di Mapolda NTB. Rinciannya, enam orang berstatus dewasa dan dua lainnya masih anak di bawah umur.

“Para tersangka dewasa sudah ditahan, sementara yang masih di bawah umur dikembalikan ke pihak keluarga untuk menjalani mekanisme diversi,” ujarnya saat konferensi pers di Command Center Gedung Presisi Mapolda NTB, Rabu (17/9/2025).

Selain itu, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan sekaligus penjarahan di Gedung DPRD NTB. Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan dewasa dan empat masih tergolong anak di bawah umur.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang-barang yang disita meliputi batu, pecahan beton, kaca, pakaian, hingga barang elektronik yang diduga hasil penjarahan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

12 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

20 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

30 hari lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal