Bejat, Pencuri di Lombok Timur Perkosa 4 Korbannya saat Beraksi

Edy Gustan
Bejat, Pencuri di Lombok Timur Perkosa 4 Korbannya saat Beraksi (Foto: Antara)

 
Tidak hanya HR, pelaku diduga telah memerkosa tiga orang lainnya. M Fajri menjelaskan, pelaku sudah 11 kali beraksi di kawasan Labuhan Haji dan Selong, Lombok Timur. Dalam aksinya, pelaku memilih korbannya perempuan yang tinggal sendiri dan dalam kondisi sepi. 

Dari tangan pelaku polisi menyita 11 unit HP berbagai jenis, satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan untuk melakukan aksinya. Serta dua bilang parang yang digunakan mengancam korbannya. 

"Menurut pengakuannya sih ada empat orang yang diperkosa. Kami masih mendalaminya. Jika ada korban lain, kami harap segera melapor," ucap Iptu Nikolas Oesman. 

Pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf b undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual pasal 285 KUHP. Pelaku terancam pidana 12 tahun kurungan atau denda paling banyak Rp300 juta.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

2 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

3 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal