Dijanjikan Kerja di Arab Gaji Rp7 Juta, Warga Lombok Malah Dikirim ke Irak Tanpa Bayaran

Harikasidi
Dijanjikan Kerja di Arab Bergaji Rp7 Juta, Warga Lombok Malah Dikirim ke Irak Tanpa Bayaran (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id  - Warga Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial MR (31) menjadi korban perdagangan orang. MR saat itu dijanjikan pekerja di Arab dengan bayaran Rp7 juta per bulan.

Polda NTB pun bergerak cepat menangkap seorang perekrut pekerja migrab ilegal asal Lombok Utara berinisial ER (38). Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol  Teddy Ristiawan mengatakan, dalam kasus ini ada dua orang yang ditetapkan tersangka.

"Terhadap tersangka ER sudah kami lakukan penahanan dan sekarang berkas penyidikan dalam proses perampungan," kata Teddy Ristiawan, Rabu (7/6/2023).

Namun, satu tersangka atas inisial SR yang disebut sebagai pemodal dilaporkan meninggal dunia.

"Jadi tersangka ini melakukan perekrutan dengan modal dari SR yang beralamat di Sumbawa. Namun, informasi terakhir yang kami dapatkan, SR telah meninggal dunia pada 2022," ucapnya.

Untuk menggaet calon korbanya, ER  menjanjikan korban MR bekerja di Arab Saudi dengan gaji Rp7 juta. Bahkan, untuk mengelabui korban, ER memberikan uang modal pemberangkatan Rp3 juta dan pelunasan utang Rp1,5 juta.

"Jadi, ini salah satu modus perekrut PMI dengan menjanjikan korban bekerja di tempat favorit dengan gaji fantastis ditambah imbalan uang fit," ujarnya.

Tergiur dengan janji pelaku ER, MR pun  kata Teddy, korban MR pun membuat paspor di Kantor Imigrasi Sumbawa. Sementara itu, tersangka SR selaku pemodal berkoordinasi dengan agen yang berada di Irak berinisial AM (warga negara Indonesia). Korban pun seorang diri dari NTB diberangkatkan ke Jakarta oleh SR.

"Sebelum akhirnya berangkat ke Irak pada 17 Oktober 2021, korban sempat ditampung di wilayah Jakarta Barat selama lima hari," ujarnya.

Sampai di Irak, korban di bawah kendali WNI berinisial AM melakukan pekerjaan di bidang domestik sebagai asisten rumah tangga (AST).

"Selama di Irak, korban bekerja di beberapa majikan tanpa gaji. Itu berlangsung selama 10 bulan," kata dia.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

12 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

23 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

26 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

31 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal