Gegara Ngaku Janda, Perempuan Ini Disiram Air Panas oleh Suami

Dede Febriansyah
Bambang ditangkap polisi karena menganiaya istrinya. (Foto: Era N)

Akibatnya korban mengalami memar di bagian wajah, luka lecet di bagian tangan sebelah kiri, sehingga harus menjalani rawat inap di RSUD dr Sobirin.

Sebelum ke RS korban lebih dulu melaporkan KDRT yang dialaminya ke Mapolres Lubuklinggau. Setelah menerima laporan korban, tersangka langsung diamankan. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya, Bambang kini terancam dijerat Pasal 44 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

3 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

3 hari lalu

Janda di Lampung Utara Ditemukan Tewas Membusuk, Tangan Terikat dan Mulut Disumpal Handuk

14 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

14 hari lalu

Terekam CCTV, Taufik Hidayat Tersangka Penyekap YTR Kencan dengan Janda di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal