Gerak Cepat, Polisi Tangkap 86 Preman di Mataram yang Diduga Lakukan Pungli

Nani Suherni
Polisi Tangkap 86 Preman di Mataram yang Diduga Lakukan Pungli (Istimewa)

MATARAM, iNews.id - Sebanyak 86 preman di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena diduga melakukan pungli. Penangkapan ini untuk menindaklanjuti instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, ke-86 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme itu diamankan dari sejumlah lokasi keramaian, seperti di kompleks pertokoan, terminal, objek wisata, dan pasar tradisional.

"Mereka melakukan aksi premanisme di lapangan dengan modus menarik pungutan uang keamanan dan kebersihan," kata Heri, Rabu (16/6/2021).

Heri menambahkan, pungutan yang dilakukan oleh siapa pun tanpa dasar aturan pemerintah, tidak diperbolehkan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

2 bulan lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

2 bulan lalu

Terjebak Macet 3 Km, Sopir Keluhkan Pungli Perbaikan Jalan di Jalinsum Lampung

3 bulan lalu

Karhutla di Gunung Rinjani, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

3 bulan lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal