Hamili Pacar hingga Melahirkan, Remaja 13 Tahun di Mataram Jadi Tersangka

Antara
Ilustrasi gadis diperkosa pacar hingga melahirkan di Mataram, NTB. (Foto: Istimewa)

MATARAM, iNews.id - Polisi menangani kasus pergaulan bebas sepasang remaja di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam kejadian ini, sang gadis dihamili pacar hingga melahirkan seorang anak.

Kasus ini ditangani Polda NTB usai keluarga perempuan datang melapor ke polisi. Terlapor merupakan remaja laki-laki berinisial L yang masih berusia 13 tahun. 

"Tindak lanjut dari laporannya kami lakukan serangkaian penyelidikan hingga gelar perkara. Peran si pria kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Sub Bidang Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Rabu (9/2/2022).

Menurunya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Juncto Pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat1 Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Namun karena usianya masih kategori anak, penanganan kasus ini dilakukan secara khusus dengan mengedepankan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

3 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

10 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

13 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal