Hendak Transaksi Narkoba di Pertokoan, Perempuan Ini Malah Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi

DOMPU, iNews.id - Seorang perempuan berinisial LN (33), warga Lingkungan Mantro Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dompu, Kamis malam (25/2/2021) sekitar pukul 19.00 WITA. LN malam itu berencana transaksi narkoba.

Dia ditangkap di kediamannya dekat pusat pertokoan Dompu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1,22 gram sabu yang dimasukan dalam dua plastik klip.

"Dari informasi yang dihimpun anggota bahwa LN kerap melakukan transaksi sabu di rumahnya area komplek pertokoan, dan pelaku sudah diamankan," kata Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, Jumat (26/2/2021).

Penangkapan berawal dari Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki informasi awal yang didapat dari masyarakat. Setelah diintai, sekitar pukul 19.00 WITA terlihat gerak gerik LN yang mencurigakan dan hendak melakukan transaksi Sabu. Tanpa menunggu lama polisi langsung menangkap pelaku dan digeledah.

"Saat itu LN sempat ngelak namun anggota tetap melakukan penggeledahan setelah menunjukan surat tugas dan disaksikan warga sekitar," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal