Kades Bukit Tinggi Lobar Nonaktif Bebas usai Kasasi Jaksa Ditolak MA

Antara
Sahril, SH, (kanan) salah satu penasehat hukum Kades Bukit Tinggi nonaktif Ahmad Muttakin, saat mendampingi kliennya menjalani persidangan di pengadilan. (Foto: Antara/HO-Sahril)

Salah satu penasihat hukum Ahmad Muttakin, Sahril mengatakan, bahwa dengan keluarnya nanti petikan putusan kasasi MA, maka semua pihak harus menerima dan segera dieksekusi putusan tersebut. Dia juga meminta Bupati Lombok Barat untuk mengaktifkan kembali Ahmad Muttakin sebagai Kepala Desa Bukit Tinggi dan memulihkan nama baik harkat dan martabatnya.

Selain itu, memberikan hak-haknya yang melekat dalam jabatannya agar apa yang menjadi kewajiban kliennya selaku kepala desa bisa ditunaikan kembali dan bisa melayani masyarakat lagi dengan lebih baik.

"Sebab banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terlebih di masa pandemi Covid-19," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

1 bulan lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

2 bulan lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal