Kasus Ceramah Ustaz Mizan, Polda NTB Gandeng Ahli Dalami Dugaan Pelecehan Makam Kramat

Harikasidi
Antara
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Foto: Antara).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawan juga sebelumnya menyampaikan ceramah Ustaz Mizan tersebut sudah berlangsung lama, tepatnya pada 13 November 2020.

"Kami sudah 'profiling' dan memang agak menyatu cuplikan video di Facebook itu dengan unggahan di YouTube," kata Ekawana.

Sebelumnya pada Minggu (2/1/2022) pukul 02.00 WITA, cuplikan video berdurasi 19 detik itu diduga menjadi pemicu reaksi sekumpulan massa tak dikenal melakukan perusakan fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.

Peristiwa perusakan ini sudah masuk dalam penanganan polisi dengan laporan berbeda yang datang dari pihak Pondok Pesantren As-Sunnah.

Dari proses dua laporan permasalahan hukum yang kini sedang berjalan di tahap penyelidikan polisi tersebut, Ustaz Mizan telah diamankan Polda NTB. Tujuannya untuk mencegah hal-hal yang dapat memperburuk keadaan di tengah masyarakat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
25 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

1 bulan lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

2 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

3 bulan lalu

Geger! Pria di Simalungun Bongkar Kuburan Siang Bolong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal