Kasus Ceramah Ustaz Mizan, Polda NTB Gandeng Ahli Dalami Dugaan Pelecehan Makam Kramat

Harikasidi
Antara
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Foto: Antara).

Dalam proses penanganan laporannya, Polda NTB juga telah meminta klarifikasi Ustaz Mizan sebagai terlapor. Permintaan keterangannya berlangsung selama dua hari terhitung sejak Minggu (2/1/2022).

Kuasa hukum Ustaz Mizan, Muhammad Apriadi Abdi Negara membenarkan kliennya memberikan klarifikasi ke polisi perihal cuplikan video berdurasi 19 detik tersebut.

"Dari Minggu pagi lanjut Senin pagi sampai sore, beliau (Ustaz Mizan Qudsiah) berikan keterangan ke polisi," ujar Apriadi.

Selain itu, tim siber dalam penelusuran melalui sistem forensik digital menemukan akun yang mengunggah pertama kali cuplikan video berdurasi 19 detik tersebut ke media sosial Facebook.

Tim siber pun melihat adanya kemiripan dengan video unggahan di media sosial YouTube. Video YouTube berdurasi 1 jam 2 menit 59 detik itu menampilkan sebuah forum pengajian yang juga dibawakan Ustadz Mizan Qudsiah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
26 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

1 bulan lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

2 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

4 bulan lalu

Geger! Pria di Simalungun Bongkar Kuburan Siang Bolong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal