Lima Pelaku Pemerkosaan Bergilir Gadis di Lombok Timur Ditangkap

Ramli Nurawang
Polres Lombok Timur menangkap lima pemerkosa gadis di bawah umur. (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

Di tempat inilah, keenam pelaku melakukan aksi bejatnya menggilir korban. Setelah pemerkosaan itu, SN mengantar korban ke rumahnya hingga kejadian ini dilaporkan oleh ayah korban ke Unit PPA Polres Lombok Timur.

Polisi pun bergerak memburu pelaku dan setelah hampir 3 bulan dalam pelarian, kelima pelaku berhasil diringkus, sedangkan satu rekan pelaku masih buron.

"Identitas pelaku sudah kita kantongi dan kita himbau pelaku menyerahkan diri," katanya.

Saat ini para pelaku bersama sejumlah  barang bukti berupa pakaian korban, motor dan dua telpon genggam yang digunakan untuk melancarkan aksinya diamankan di Mapolres Lombok Timur.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 81 Jo pasal 76d atau pasal 82 Jo  pasal 76e UU nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

2 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Stafsus Menag Tuntaskan Penyelesaian Persoalan Pendidikan Tinggi Keagamaan

22 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

25 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

26 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal