Miris, Pelajar di Lombok Barat Terjebak di Lingkaran Gembong Narkoba

Muzakir
Ilustrasi (Agung Sulistyo/iNews)

"Setelah kami lakukan penggeledahan ada 10 paket sabu yang dari hasil pengembangan akan diedarkan di Lombok Barat," ujarnya.

Kini IF dan AH diancam pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal kurungan 20 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Cerita Haru Bayi Alfaro Diselamatkan dari Tragedi Kebakaran KM Putri Yasmin di Lombok

20 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

23 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal