Miris, Pelajar di Lombok Barat Terjebak di Lingkaran Gembong Narkoba

Muzakir
Ilustrasi (Agung Sulistyo/iNews)

"Setelah kami lakukan penggeledahan ada 10 paket sabu yang dari hasil pengembangan akan diedarkan di Lombok Barat," ujarnya.

Kini IF dan AH diancam pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal kurungan 20 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

4 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

7 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

10 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Banyak Warga Tak Ber-KTP Lobar, Dr Syam Soroti Dampaknya ke Fiskal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal