Modus Rekrutmen Honorer, Oknum PNS di NTB Ditangkap terkait Penipuan CPNS

Hari kasidi
Oknum PNS di BPSDM NTB ditangkap terkait penipuan CPNS bermodus rekrutmen honorer. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Modusnya perekrutan pegawai honorer menjadi PNS di rumah sakit di Mataram," tutur Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (8/7/2022).

Penipuan tersebut terjadi pada 2020. Korban mengaku telah menyetor uang ke CN hingga Rp28 juta.

Atas perbuatannya, CN ditetapkan sebagai tersangka penipuan berdasarkan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Tersangka sudah ditahan," tutur Astawa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

6 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

9 hari lalu

Berulang Kali Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu, Residivis di Gowa Ditembak Polisi

9 hari lalu

Kecelakaan Mobil Tabrak Truk di Tol Tebingtinggi-Medan, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal