Modus Rekrutmen Honorer, Oknum PNS di NTB Ditangkap terkait Penipuan CPNS

Hari kasidi
Oknum PNS di BPSDM NTB ditangkap terkait penipuan CPNS bermodus rekrutmen honorer. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Modusnya perekrutan pegawai honorer menjadi PNS di rumah sakit di Mataram," tutur Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (8/7/2022).

Penipuan tersebut terjadi pada 2020. Korban mengaku telah menyetor uang ke CN hingga Rp28 juta.

Atas perbuatannya, CN ditetapkan sebagai tersangka penipuan berdasarkan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Tersangka sudah ditahan," tutur Astawa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal