Modus Rekrutmen Honorer, Oknum PNS di NTB Ditangkap terkait Penipuan CPNS

Hari kasidi
Oknum PNS di BPSDM NTB ditangkap terkait penipuan CPNS bermodus rekrutmen honorer. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Modusnya perekrutan pegawai honorer menjadi PNS di rumah sakit di Mataram," tutur Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (8/7/2022).

Penipuan tersebut terjadi pada 2020. Korban mengaku telah menyetor uang ke CN hingga Rp28 juta.

Atas perbuatannya, CN ditetapkan sebagai tersangka penipuan berdasarkan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Tersangka sudah ditahan," tutur Astawa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

6 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

6 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

7 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

9 hari lalu

Karhutla di Gunung Rinjani, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal