“Khusus terhadap oknum polisi, kasusnya ditangani propam Polda NTB,” ucapnya.
Ketua PMII Cabang Mataram, Rosihan Zulhi mengaku sangat menyesalkan dan mengecam kasus pendongan senjata api oleh oknum polisi bersama tiga orang debt collector terhadap salah satu kader PMII.
“Secara kelembagaa, PMII menyesalakan dan mengecam tindakan oknum aparat bersama debt collector tersebut karena menodongkan senjata api dan disertai ancaman menembak korban,” katanya.