Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Mahasiswa PMII di Lombar Jadi Tersangka

Harikasidi
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Satrio Wibowo saat konferensi pers terkait kasus penodongan dan perampasan mobil oleh oknum polisi. (Foto: MNC Portal/Harikasidi)

LOMBOK BARAT, iNews.idOknum polisi yang menodongkan senjata api (senpi) jenis pistol saat menagih utang di Lombok Barat ditetapkan tersangka.

Belakangan diketahui, oknum polisi bersama tiga petugas debt collector dari salah satu perusahaan leasing itu merampas mobil yang saat itu dibawa mahasiswa PMII ketika sedang melakukan kegiatan kemahasiswaan di kantor Desa Bagaek Polak, Kecamatan Labuapi.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Satrio Wibowo mengatakan, jajarannya memberikan atensi terhadap kasus salah satu anggotanya yang viral karena melakukan aksi koboi.

“Oknum polisi  yang menodongkan senjata api dan tiga debt collector dalam video viral itu statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus peramapasan unit kendaraan,” katanya, Senin (27/9/2021).

Bagus menambahkan, saat ini, para tersangka sudah ditahan di Mapolres Lombok Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

57 tahun lalu

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal