Pasutri di Dompu Diduga Jual Tramadol Tanpa Izin, Manfaatkan Rumah Jadi Tempat Transaksi

Nani Suherni
Pasutri di Dompu Diduga Jual Tramadol Tanpa Izin, Manfaatkan Rumah Jadi Tempat Transaksi (Dok Polda NTB)

“Setelah dipantau kemudian dilakukan penggeledahan, benar saja, Tim menemukan Pil jenis Tramadol tersebut disembunyikan pelaku di plastik warna merah sebanyak 1.500 butir,” ucap Kasat.

Kini, sepasang suami istri itu langsung digelandang ke Mapolres Dompu bersama barang bukti lainnya untuk diproses lebih lanjut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

16 hari lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

17 hari lalu

Tragedi KM Mutiara Santosa 2, Pasutri dan 2 Balita Selamat usai Lompat ke Laut

1 bulan lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal