Perindo Apresiasi Penghentian Kasus Pria NTB yang Bunuh 2 Begal: Demi Kemanusiaan, Ini Upaya Bela Diri

Nani Suherni
Ketua DPW Partai Perindo NTB Lalu Atharifathullah (Foto: Perindo)

LOMBOK, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengapresiasi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus M alias Amaq Sinta (34), warga Kabupaten Lombok Tengah. Dia sempat ditetapkan menjadi tersangka seusai membunuh dua begal.

"Perbuatan membunuh dua begal itu dalam upaya membela diri. Dengan SP3 kasus ini tentu memberikan rasa kemanusiaan kepada warga yang menjadi korban begal, setelah sebelumnya ditetapkan tersangka kasus pembunuhan," kata Ketua DPW Partai Perindo NTB Lalu Atharifathullah, Senin (18/4/2022).

Atharifathullah mengatakan, ada dua hal yang perlu dicermati dalam kasus AS ini. Pertama, kasus ini harus dilihat dari sisi AS sebagai  korban begal dan upaya membela diri. Kedua, aksi menghilangkan dua nyawa begal merupakan perbuatan melawan hukum, namun setidaknya ada pengecualian. 

"Membunuh memang bersalah. Tetapi kan ada klausul lain menurut ilmu hukum dari sisi kemanusiaan dan alasan lain, bahwasanya perbuatan itu dalam upaya membela diri karena merasa terancam," ujarnya.

Di awal kasus ini mencuat, dia menjelaskan Partai Perindo NTB tentu tidak sepakat AS ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat. Pasalnya, AS hanyalah seorang warga yang ingin membela diri dari aksi begal tersebut. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rawan Kecelakaan, Mbulang Lukas Gerakkan Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Nagekeo

2 hari lalu

Driver Ojol di Batam Dibegal Penumpang, Motor dan HP Raib

3 hari lalu

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pelantikan Pemuda Perindo Banten Fokus Berdayakan UMKM Muda

6 hari lalu

Jaga Asa Anak-Anak Lombok Barat, Dr Syam Gagas Gerakan Ayo Sekolah

6 hari lalu

DPW Perindo Kalbar Resmikan Warkop Perindo untuk Perluas Pasar UMKM dan Produk Lokal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal