Polda NTB Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Perempuan Penyandang Disabilitas di Sumbawa

Antara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Hari Brata. (Foto: Antara/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengambil alih penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas. Korban juga hamil hingga melahirkan anak laki-laki. 

"Jadi perkara ini kami tarik ke polda, bukan dalam arti penyidik wilayah tidak kita libatkan. Melainkan kami tetap payungi dalam sprin-gas (surat perintah tugas) dengan timsus (tim khusus) yang saya turunkan," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Sabtu (19/1/2022).

Dia pun meyakinkan dengan adanya pantauan timsus di bawah Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB, akan membuat penanganan kasus ini lebih cepat dan tepat.

"Kasus ini juga menjadi atensi Bapak Kapolda NTB, karena ini kasus ketiga dengan korban penyandang disabilitas, terakhir di Bima, dan di Mataram," ucap dia.

Dengan demikian, Hari menegaskan pihaknya akan serius menangani kasus ini. Bahkan pada Kamis (17/2/2022) lalu, kasus ini digelar dan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

14 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

16 hari lalu

5 Nelayan Sumbawa Barat Ditangkap, Diduga Cari Ikan Pakai Bom Ikan

16 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

18 hari lalu

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Gelar Simulasi Operasi Pengamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal