Polda NTB: Kasus Agus Pria Disabilitas Bukan Pemerkosaan tapi Pelecehan Seksual

Harikasidi
Polda NTB saat ekspose kasus Agus pria disabilitas yang menjadi tersangka pelecehan seksual. (Foto: iNews/Harikasidi)

Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi barang bukti salah satunya hasil visum.

"Hasil visum ada kekerasan benda tumpul di alat kelamin perempuan," ucapnya.

Sementara Agus yang telah ditetapkan tersangka membantah melakukan tindakan asusila. Dia merasa dijebak korban atau pelapor. Dia merasa tak berdaya dengan tuduhan tersebut apalagi kondisinya tak punya tangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

8 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

8 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

16 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

26 hari lalu

Mahasiswi di Ngawi Tewas Terlindas Truk Boks di Sidoarjo, Jadi Korban Tabrak Lari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal