Polda NTB: Kasus Agus Pria Disabilitas Bukan Pemerkosaan tapi Pelecehan Seksual

Harikasidi
Polda NTB saat ekspose kasus Agus pria disabilitas yang menjadi tersangka pelecehan seksual. (Foto: iNews/Harikasidi)

Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi barang bukti salah satunya hasil visum.

"Hasil visum ada kekerasan benda tumpul di alat kelamin perempuan," ucapnya.

Sementara Agus yang telah ditetapkan tersangka membantah melakukan tindakan asusila. Dia merasa dijebak korban atau pelapor. Dia merasa tak berdaya dengan tuduhan tersebut apalagi kondisinya tak punya tangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal