Polda NTB Tangkap 2 Mahasiswa Diduga Pengedar Narkoba Antarkampus di Mataram

Harikasidi
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah (tengah) (F0oto: iNews/Harikasidi)

Erwin menduga keduanya merupakan pengeda antarkampus. Sampai saat ini, keduanya masih mengelak dan mengaku ganja tersebut untuk konsumsi pribadi.

"Dia itu sudah sering. Tapi kalau ngakunya sih buat konsumsi sendiri," katanya.

Atas perbuatannya, kini kedua mahasiswa yang sedang menempuh semester delapan itu teracam kurungan paling sedikit lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

7 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

15 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

2 bulan lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal