Polda NTB Tangkap 2 Mahasiswa Diduga Pengedar Narkoba Antarkampus di Mataram

Harikasidi
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah (tengah) (F0oto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mengungkap jaringan narkotika antarkampus di Mataram. Dua mahasiswa ditangkap dalam kasus ini.

Dari dua terduga pelaku polisi mengamankan 3 kilogram ganja kering. Barang bukti tersebut dikirim dari Medan melalui jasa pengiriman barang. 

Dua oknum mahsiswa di perguruan tinggi ternama di Kota Mataram  ini di ketahui berinisial SR warga Sekarbela, Kota Mataram  dan DU warga Kempo, Kabupaten Dompu.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah mengatakan, keduanya disergap langsung saat akan mengambil paket ganja di jasa pengiriman barang yang ada di Mataram.

"Jadi paketnya tulisnnya pakaian, ternyata setelah kita buka ternyata paket ganja kering dari Medan berat 3 kg," ucap Erwin.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

6 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

14 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

2 bulan lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal