Polda NTB Terima Aduan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

Antara
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana. (Foto: ANTARA/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima pengaduan terkait pengelolaan anggaran penanganan Covid-19. Laporan ini diduga bagian dari tindak lanjut temuan BPK RI sebesar Rp2,32 miliar.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana yang dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan tersebut. Namun dia enggan membeberkan isi laporan tersebut karena berkaitan dengan materi kasus yang akan masuk dalam proses pengusutan.

"Ya jadi untuk selanjutnya, kami akan tindaklanjuti," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).

Informasinya diperoleh, laporan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Kesehatan NTB tersebut masuk ke Polda NTB pada Kamis (2/9/2021). 

Muncul dugaan laporan tersebut bagian dari tindak lanjut temuan BPK RI sebesar Rp2,32 miliar dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 Provinsi NTB tahun anggaran 2020.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

19 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

26 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

29 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

3 bulan lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal