Polda NTB Terima Aduan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

Antara
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana. (Foto: ANTARA/Dhimas BP)

Temuannya antara lain, pemanfaatan fasilitas pajak terhadap pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan pada tiga organiasi perangkat daerah (OPD), yakni RSUD Provinsi, Dinas Kesehatan Pemprov NTB dan RSUD HL Manambai Abdul Kadir.

Potensi kerugian negara yang muncul ada kaitan dengan pembayaran pajak. Demikian juga dalam pembayaran biaya pekerjaan personel jasa konsultasi perencanaan review Detail Engineering Design (DED) dan pengawasan berkala pelayanan COVID-19.

Ada juga temuan yang muncul dalam laporan pertanggungjawaban reses I dan II pada Sekretariat DPRD Provinsi NTB. Temuan BPK RI itu pun telah ditindaklanjuti Inspektorat Provinsi NTB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Heboh! Benda Mencurigakan Mirip Torpedo Ditemukan di Perairan Gili Trawangan

57 tahun lalu

Plh Kapolres Bima Kota Kembali Diganti, Kini Dijabat AKBP Hariyanto

57 tahun lalu

Ini Sosok Pengganti Kapolres Bima Kota yang Dicopot terkait Kasus Uang Narkoba

57 tahun lalu

Profil AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota Dicopot terkait Aliran Uang Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal