Polda NTB Terima Aduan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

Antara
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana. (Foto: ANTARA/Dhimas BP)

Temuannya antara lain, pemanfaatan fasilitas pajak terhadap pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan pada tiga organiasi perangkat daerah (OPD), yakni RSUD Provinsi, Dinas Kesehatan Pemprov NTB dan RSUD HL Manambai Abdul Kadir.

Potensi kerugian negara yang muncul ada kaitan dengan pembayaran pajak. Demikian juga dalam pembayaran biaya pekerjaan personel jasa konsultasi perencanaan review Detail Engineering Design (DED) dan pengawasan berkala pelayanan COVID-19.

Ada juga temuan yang muncul dalam laporan pertanggungjawaban reses I dan II pada Sekretariat DPRD Provinsi NTB. Temuan BPK RI itu pun telah ditindaklanjuti Inspektorat Provinsi NTB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

19 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

26 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

29 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

3 bulan lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal