Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Obat Tramadol dan Trihexyphenidyl di Mataram

Antara
Jaringan pengedar obat keras di Mataram diamankan polisi. (Foto: Antara).

MATARAM, iNews.id - Tim Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar jaringan peredaran obat keras (daftar G) merek Tramadol dan Trihexyphenidyl. Obat-obat ini dikirim dari Jakarta.

Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, jaringannya terbongkar dari hasil penangkapan dua pria penerima paket kiriman berisi ribuan obat keras asal Jakarta.

"Dalam paket yang disita tim kami, ditemukan 2.500 butir Tramadol. Paket ini dikirim dari Jakarta," kata Helmi di Kota Mataram, NTB, Senin (20/9/2021).

Penerima paket tersebut berinisial RI (25), dan HJ (30). Keduanya ditangkap dengan ribuan obat keras sesaat mengambil paket tersebut di kantor jasa pengiriman barang wilayah Kota Mataram, Minggu (19/9/2021) petang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

16 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

17 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

25 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

2 bulan lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal