Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Obat Tramadol dan Trihexyphenidyl di Mataram

Antara
Jaringan pengedar obat keras di Mataram diamankan polisi. (Foto: Antara).

MATARAM, iNews.id - Tim Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar jaringan peredaran obat keras (daftar G) merek Tramadol dan Trihexyphenidyl. Obat-obat ini dikirim dari Jakarta.

Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, jaringannya terbongkar dari hasil penangkapan dua pria penerima paket kiriman berisi ribuan obat keras asal Jakarta.

"Dalam paket yang disita tim kami, ditemukan 2.500 butir Tramadol. Paket ini dikirim dari Jakarta," kata Helmi di Kota Mataram, NTB, Senin (20/9/2021).

Penerima paket tersebut berinisial RI (25), dan HJ (30). Keduanya ditangkap dengan ribuan obat keras sesaat mengambil paket tersebut di kantor jasa pengiriman barang wilayah Kota Mataram, Minggu (19/9/2021) petang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

13 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

20 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

26 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

1 bulan lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal