Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

Tim iNews
Polda NTB menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan STNK di Mataram yang dipesan melalui WhatsApp dengan tarif mulai Rp750.000. (Foto: dok Polri)

Hasil pemeriksaan mengungkap para tersangka menerima pesanan melalui aplikasi WhatsApp. Pemesan diminta mengirimkan data kendaraan yang kemudian digunakan untuk mencetak STNK palsu.

Dokumen yang telah selesai dibuat selanjutnya diserahkan kepada pemesan. Polisi menyebut tarif pembuatannya berbeda berdasarkan jenis kendaraan.

“Tarif pembuatan STNK palsu dipatok sebesar Rp750.000 untuk sepeda motor, sedangkan kendaraan roda empat dikenakan biaya mulai Rp1 juta,” kata Kombes Arisandi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita satu unit kendaraan, laptop, printer dan sejumlah telepon genggam. Petugas juga menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi dokumen palsu.

Barang bukti lainnya meliputi sampul STNK, cap stempel, contoh cetakan STNK, notice pajak yang diduga palsu, serta rekaman percakapan transaksi antara pemesan dan tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pasutri Ditangkap Jual Emas Imitasi di Gowa, Modus Pakai Nota Pembelian Palsu

5 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

15 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal