Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

Tim iNews
Polda NTB menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan STNK di Mataram yang dipesan melalui WhatsApp dengan tarif mulai Rp750.000. (Foto: dok Polri)

MATARAM, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar praktik pemalsuan STNK di Kota Mataram. Empat orang ditangkap karena diduga berperan sebagai pembuat, pembantu hingga pengguna dokumen kendaraan palsu.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Arisandi di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Kamis (23/7/2026).

“Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pembuat hingga pengguna dokumen kendaraan palsu,” ujar Kombes Arisandi.

Pengungkapan bermula dari laporan polisi yang diterima pada 15 Juli 2026 mengenai dugaan pemalsuan STNK di wilayah Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

“Berbekal laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para tersangka,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Pasutri Ditangkap Jual Emas Imitasi di Gowa, Modus Pakai Nota Pembelian Palsu

5 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

14 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal