Polisi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Kapolda NTB: Tak Ada Perlakuan Khusus

Hari kasidi
Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq (Foto: Dok Polda NTB)

Sebelumnya mahasiswi berinisial D (22) asal Kabupaten Lombok Timur melapor menjadi korban pemerkosan pemilik kos yang  diketahui seorang oknum polisi  berpangkat brigadir. D saat itu didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Tohri Azhari.

Aksi pemerkosaan itu terjadi pada 24 November 2023. Saat itu kos dalam keadaan sepi. Istri pemilik kos juga tidak ada di rumah. 

Korban sempat memberontak dengan melakukan perlawanan sempat diancam dibunuh. Pilunya aksi tersebut terjadi dua kali.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

20 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

20 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

28 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal