Sakit Hati Jarang Dipekerjakan, Pria Ini Bobol Rumah Majikan

Muzakir
Seorang pria di Lombok Barat, ditangkap polisi karena nekat mencuri Ipad dan jam di rumah majikannya perumahan Dinas KSOP Pelabuhan Lembar. (Foto: Muzakir/iNews)

Kepada polisi, kata dia, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah korban.

"Pelaku mencuri Ipad dan jam tangan merek Garmin yang disembunyikan di belakang rumah KSOP Lembar. Pelaku beraksi seorang diri," katanya, Senin (19/12/2022).

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Lobok Barat. 

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal tujuh  tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

26 hari lalu

Motif Keji Pria di Lumajang Bunuh Pacar, Sakit Hati Diejek usai Berhubungan Badan

2 bulan lalu

Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar saat Pulang Kuliah

3 bulan lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

3 bulan lalu

Motif Kurir Paket Siram Air Keras di Tasikmalaya karena Sakit Hati, 4 Korban Masih Dirawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal