Sakit Hati Jarang Dipekerjakan, Pria Ini Bobol Rumah Majikan

Muzakir
Seorang pria di Lombok Barat, ditangkap polisi karena nekat mencuri Ipad dan jam di rumah majikannya perumahan Dinas KSOP Pelabuhan Lembar. (Foto: Muzakir/iNews)

Kepada polisi, kata dia, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah korban.

"Pelaku mencuri Ipad dan jam tangan merek Garmin yang disembunyikan di belakang rumah KSOP Lembar. Pelaku beraksi seorang diri," katanya, Senin (19/12/2022).

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Lobok Barat. 

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal tujuh  tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
22 jam lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

3 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri

5 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

1 bulan lalu

Sakit Hati Sering Difoto Jadi Bahan Olokan Rekan Kerja, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor

2 bulan lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal