Tak Berkutik, Mahasiswa di Bima dan Teman Pria Digerebek saat Nyabu di Kamar Kos

Antara
Polisi menunjukkan barang bukti sabu dari kasus narkoba beserta pelaku mahasiswi HM (kiri) dan teman prianya P di Polres Bima Kota, NTB, Sabtu (1/4/2023). (ANTARA/Polres Bima Kota)

Dari pengakuan teman pria mahasiswi berinisial P, polisi mendapat keterangan tambahan masih ada barang yang tersimpan di rumahnya di wilayah Woha, Kabupaten Bima.

"Setelah mendapat pengakuan dari P, tim langsung melakukan pengembangan ke Woha dan menemukan 12 paket sabu siap edar di rumah P," katanya.

Ada dugaan P sebagai pemasok barang untuk mahasiswi AHM. Terkait asal-usul barang yang ada pada P, Tamrin meyakinkan hal tersebut masuk dalam pengembangan penyidikan.

"Jadi, untuk keduanya masih kami amankan dalam proses pemeriksaan. Untuk dari mana P ini dapat sabu, masih kami telusuri," katanya.

Dari pemeriksaan sementara, berat kotor 14 paket sabu siap edar tersebut mencapai 11,32 gram dengan nilai jual sekitar Rp20 juta dari asumsi harga per gram Rp1,8 juta.

"Untuk pengujian urine, hasil tes keduanya positif mengandung zat metafetamin," ucapnya.

Saat ini keduanya ditahan dan dijerat Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Dikejar Begal Bersenjata Tajam, 2 Mahasiswi UTM Jatuh ke Parit 

10 hari lalu

Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Diperkosa saat PLP di Ambulu

12 hari lalu

Truk Molen Rem Blong Tabrak 2 Kendaraan dan Toko Fotokopi di Ternate, Mahasiswi Tewas

21 hari lalu

Unpas Geger! Belasan Mahasiswi Diduga Dilecehkan 6 Oknum Dosen

21 hari lalu

Tragis! Peti Kemas Truk Kontainer Timpa 2 Mahasiswi di Takalar, Kaki Korban Patah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal