Tanggap Darurat Gempa NTT Ditetapkan Hingga 3 Bulan, 51 Tewas dan 5.900 Mengungsi

Kastolani Marzuki
Pemprov NTT menetapkan masa tanggap darurat bencana gempa hingga 90 hari. (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi NTT beserta jajaran pemerintah kabupaten terdampak gempa dengan magnitudo 7,7 menetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Bencana mematikan yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026) ini telah merenggut 51 korban jiwa, 64 luka-luka dan memaksa lebih dari 5.000 warga mengungsi.

Penetapan status kedaruratan ini dilakukan guna mempercepat pemenuhan hak-hak dasar, mobilisasi bantuan logistik, serta penanganan medis bagi puluhan ribu warga terdampak.

Berdasarkan pemutakhiran data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (16/8/2026) pukul 00.00 WIB, Pemprov NTT tengah memproses Surat Keputusan (SK) penetapan status tanggap darurat tingkat provinsi selama 14 hari ke depan.

Sementara itu, beberapa pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota telah terlebih dahulu menetapkan status kedaruratan resmi.

Baca Juga

Kabupaten Manggarai menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari, terhitung sejak 15 Agustus hingga 13 November 2026 melalui Keputusan Bupati No. 319 Tahun 2026, yang disusul pembentukan pos komando lewat Keputusan No. 320 Tahun 2026.

Kabupaten Ngada, memberlakukan masa Tanggap Darurat Bencana dan Pos Komando selama 30 hari (15 Agustus–15 September 2026) berdasarkan Keputusan Bupati No. 441 dan No. 442/KEP/HK/2026.

Kabupaten Manggarai Timur, menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026. 

"Merespons eskalasi bencana, Pemprov NTT tengah m emproses keputusan status tanggap darurat 14 hari. Langkah ini juga diambil daerah-daerah terdampak untuk mempercepat proses penanganan darurat," ujar Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, Minggu (16/8/2026). 

Guncangan gempa utama yang telah diiringi 341 kali gempa susulan ini menimbulkan dampak kehancuran luar biasa. Sebanyak 51  orang dilaporkan meninggal dunia, dengan sebaran terbanyak berada di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur. 

Korban jiwa lainnya teridentifikasi di Kabupaten Sikka (4 jiwa), Manggarai Barat (1 jiwa), Ende (1 jiwa), dan Nagekeo (1 jiwa). Selain itu, sedikitnya 101 warga menderita luka-luka. Kerusakan material mencakup 914 unit rumah rusak berat, 126 rusak sedang, dan 317 rusak ringan, serta menghancurkan 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, dan 38 kantor pemerintah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
48 menit lalu

Update Korban Tewas Gempa NTT Hari Ini Bertambah jadi 51 Orang, 64 Luka-Luka

1 jam lalu

Gerak Cepat Tangani Gempa NTT, AHY: Pemerintah Segerakan Tanggap Bencana, Evakuasi Korban dan Pulihkan Akses

22 jam lalu

Tsunami 1,61 Meter Terjang Manggarai NTT, BMKG Keluarkan Peringatan 2 Menit usai Gempa

1 hari lalu

Gempa M7,7 Robohkan Masjid Kubah Merah Putih di Manggarai Timur, Relawan Dompet Dhuafa Terjun Bantu Warga

7 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,0 Guncang Kupang NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal