LOMBOK BARAT, iNews.id - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram bersama Bea Cukai Mataram menggagalkan dugaan pengiriman 560.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rokok berbagai merek itu ditemukan dalam truk yang baru turun dari kapal KM DLN Oasis.
Truk tersebut diduga membawa rokok ilegal dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Lombok. Penindakan dilakukan setelah Tim Intel Lanal Mataram memperoleh informasi mengenai dugaan pengiriman rokok tanpa cukai melalui jalur laut.
Komandan Lanal Mataram Letkol Laut (P) Eko Darmawan mengatakan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan terhadap kapal dan kendaraan yang dicurigai membawa muatan ilegal.
"Informasi intelijen yang diterima oleh Tim Intel Lanal Mataram mengenai adanya dugaan pengiriman rokok ilegal/non-cukai dari Pelabuhan Tanjung Perak menuju Pelabuhan Lembar menggunakan armada laut KM DLN Oasis," kata Eko dikutip dari iNews Lombok, Minggu (4/10/2026).
Tim gabungan kemudian memantau di Pelabuhan Pelindo Lembar pada Jumat (2/10/2026). Sekitar pukul 23.58 WITA, petugas mengidentifikasi truk yang diduga membawa rokok ilegal setelah KM DLN Oasis bersandar di Dermaga Nusantara 2.