19 Satwa Liar Ilegal Disita di Bandara Sentani, Diselundupkan dalam Kardus Mainan

Antara
Sebanyak 19 satwa liar ilegal disita di Bandara Sentani, Jayapura. Satwa itu diselundupkan dalam kardus mainan robot. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak 19 satwa ilegal disita di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. Belasan satwa liar itu diselundupkan dalam kardus mainan robot.

“Kami berhasil menyita 19 ekor satwa liar tanpa dokumen berjenis reptil yang terdeteksi pada alat X-Ray AVSEC Angkasa Pura Logistik Bandara Sentani,” kata Kepala Karantina Pertanian Jayapura, Muhlis Natsir, Senin (12/6/2023).

Menurut Muhlis, satwa liar tersebut terdiri atas kadal Panana (Tiliqua gigas) sebanyak lima ekor, kadal ekor biru (Pasific blue tail) berjumlah 10, biawak ekor biru (Varanus doreanus) satu ekor, dan ular sanca patola (Morelia amethistina) tiga ekor.

“Para pelaku berusaha menyelundupkan satwa liar asal Papua ini dengan cara disembunyikan dalam satu kardus bertuliskan mainan robot,” ujarnya.

Dia menjelaskan, satwa liar tersebut diamankan oleh petugas karantina untuk selanjutnya diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua selaku instansi yang membidangi fungsi konservasi agar dapat dikembalikan ke habitat aslinya.

“Masyarakat harus dapat menjaga dan melaporkan seluruh tindakan yang melawan hukum khususnya bagi kelangsungan ekosistem serta keanekaragaman hayati Papua,” katanya.

Pihaknya akan menindak tegas tindakan ilegal guna memberikan efek jera bagi pelaku. Sekaligus sebagai tindakan nyata mengamankan kekayaan alam Tanah Papua.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Heboh! 2 Babi Hutan Nyasar Masuk Permukiman di Kuningan, Warga Panik Berlarian

11 hari lalu

Menegangkan! Dikira Ikan Besar, Jaring Nelayan di Labusel Ternyata Menangkap Buaya 5 Meter

13 hari lalu

Detik-Detik Harimau Sumatera Terkam Pekerja Proyek di Siak Riau hingga Pendarahan

1 bulan lalu

Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman 807 Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

3 bulan lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal