3 Anggota Polres Raja Ampat Dipecat, Kapolres: Mereka Merugikan Negara

Chanry Andrew Suripatty
Kapolres Raja Ampat AKBP Andre JW Manuputty memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat ketiga anggota Polri di lapangan apel Mapolres Raja Ampat, Rabu (9/9/2020). (Foto: iNews/Andrew Chanry Suripatty)

WAISAI, iNews.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberhentikan tidak dengan hormat tiga anggota Polres Raja Ampat. Ketiganya dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran dalam dinas Kepolisian.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat ketiga oknum anggota Polri tersebut dipimpin langsung Kapolres Raja Ampat AKBP Andre JW Manuputty di lapangan apel Mapolres Raja Ampat, Rabu (9/9/2020). Dalam upacara tersebut, ketiga anggota yang dipecat tidak hadir.

Ketiga anggota Polres Raja Ampat yang diberhentikan dengan tidak hormat tersebut, masing-masing, Brigpol Junaedi Iriyanto. Pemecatannya berdasarkan surat keputusan Kapolda Papua Barat Nomor:Kep/170/VI/2020 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Polri.

Selanjutnya Briptu Yansen Tiba yang diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Papua Barat Nomor: Kep/171/VI/2020. Kemudian, Bripda Gusti Ongen Renjaw yang sebelumnya bertugas di Sat Polair Polres Raja Ampat. Pemecatan Gusti Ongen Renjaw berdasarkan Keputusan Kapolda Papua Barat Nomor :Skep/197/VI/2020.

Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre JW Manuputty mengatakan, ketiga anggotanya tersebut diketahui melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan atau Pasal 21 ayat 3 huruf (e) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

7 hari lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

10 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

14 hari lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

17 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal