3 Anggota Polres Raja Ampat Dipecat, Kapolres: Mereka Merugikan Negara

Chanry Andrew Suripatty
Kapolres Raja Ampat AKBP Andre JW Manuputty memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat ketiga anggota Polri di lapangan apel Mapolres Raja Ampat, Rabu (9/9/2020). (Foto: iNews/Andrew Chanry Suripatty)

“Ketiga anggota ini sudah lama tidak masuk dinas. Kami sudah berkali-kali mengingatkan mereka untuk masuk dinas, tapi mereka tidak pernah melaksanakan, tidak pernah mengindahkan,” kata Andre JW Manuputty.

Andre mengatakan, ketiga personel ini harus ditindak tegas agar tidak menjadi preseden atau contoh buruk bagi personel lain di Polres Raja Ampat. Selain itu, jika dibiarkan, ketiganya akan merugikan negara.

“Saya kira wajar untuk hal seperti ini mereka diberhentikan dengan tidak hormat. Lebih baik dikeluarkan daripada merugikan negara dalam hal penggajian. Sebab, kontribusinya tidak bisa dimanfaatkan,” katanya.

Kapolres Raja Ampat berharap kepada Anggota di Polres Raja Ampat agar tidak mencontoh perilaku ketiga oknum anggota yang baru saja diberhentikan dengan tidak dengan hormat itu.

“Ini bentuk ketegasan agar ke depan tidak ada personel di Polres Raja Ampat yang di-PTDH lagi,” kata Andre.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

57 tahun lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

57 tahun lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal