Anggota DPR Prihatin dengan Teror KKB, Hambat Pembangunan di Papua

Antara
Ilustrasi, kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. (Foto: Istimewa).

"Kami meyakini sebagai anak bangsa tentu wajib menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ucapnya. 

Sementara itu, ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri menegaskan pemberontak kepada pemerintah yang sah dalam ilmu fiqih disebut bughot, hukumnya haram karena dapat menimbulkan kemudaratan dan kesengsaraan.

Dia mengungkapkan, gerakan KKB Papua jelas-jelas ingin memisahkan diri dari NKRI karena mereka melakukan pemberontakan terhadap anggota TNI, Polri dan masyarakat.

"Kita jangan sampai mendirikan negara dalam negara," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Banten ini.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Identifikasi 2 DPO dalam Video Call, Diduga Terlibat Penembakan 3 ASN Jayawijaya

4 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

5 hari lalu

Rombongan Penyalur Bantuan Berpencar Saat Diberondong Tembakan di Jayawijaya, 5 Selamat

5 hari lalu

Rombongan Penyalur Bantuan Pangan Ditembak di Jayawijaya, 3 Orang Tergeletak di Jalan

25 hari lalu

Kasus Pembunuhan Bripka Fredy Awes di Yahukimo Terungkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal