Anggota Majelis Rakyat Papua Minta Lukas Enembe Kooperatif Jalani Proses Hukum di KPK

Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. (Foto : Antara)

“KPK bersama PPATK pasti mempunyai bukti yang kuat sesuai tupoksi-nya masing-masing," ucapnya.

Sementara itu, KPK memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi tidak akan dihentikan meskipun Lukas Enembe mengklaim memiliki tambang emas.

"Maksud kami kan, kemarin seakan-akan kan mereka bisa menunjukkan ada tambang emas itu kemudian mau dihentikan, tidak seperti itu prosesnya," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Dia menjelaskan, penyidikan merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.

"Jadi, sekali lagi tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Ada tidaknya mengenai soal yang bersangkutan memiliki tambang emas atau apa pun itu silakan disampaikan di dalam pemberian keterangan di depan teman-teman penyidik," ucapnya.

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe  menyampaikan surat penundaan pemeriksaan terhadap kliennya atas panggilan kedua penyidik KPK di Jakarta, Senin (26/9/2022).

"Saya hari ini ke KPK untuk menyampaikan surat, surat penundaan karena gubernur kan diundang hari ini untuk diperiksa KPK. Saya harus datang ke sana menyampaikan surat," kata Roy dalam konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

6 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

8 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua

13 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal