Anggota Polres Boven Digoel Dipecat, Langgar Kode Etik Polri

Donald Karouw
Upacara PTDH seorang anggota Polres Boven Digoel karena melanggar kode etik Polri. (Foto: Humas Polri)

“Kita sebagai panutan di masyarakat jaga etika dan ikuti aturan yang berlaku. Jangan apatis untuk saling mengingatkan, tinggalkan budaya-budaya negatif yang dapat merusak nama institusi Polri,” katanya.

Dia menambahkan, personel dalam laksanakan tugas agar melakukannya dengan baik demi bangsa dan negara. Personel harus dapat membimbing keluarga dan anak-anak  serta menghindari perilaku yang melanggar aturan.

Dalam pelaksanaan upacara PTDH, bertindak selaku komandan Ipda Murtono dan dikuti seluruh perwira dan PJU serta personel Polres Boven Digoel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal