Kasus Desersi, 2 Anggota Polres Lamandau Dipecat

Antara
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mencoret dua wajah personel yang dipecat dalam upacara PTDH, Selasa (23/5/2023). (ANTARA/Humas Polres Lamandau)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Dua anggota Polres Lamandau, Kalimantan Tengahdipecat sebagai anggota Polri. Keduanya yang diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yakni Aipda Sukalto dan Briptu Joko Sugesti karena desersi.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, PTDH itu dilakukan karena keduanya terbukti melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 13 Huruf (F) Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri dan Pasal Huruf C Angka 2 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

"Keduanya telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH," ujarnya, Selasa (23/5/2023).

Bronto menuturkan, upacara PTDH terhadap kedua anggota yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lamandau tersebut. Namun keduanya tidak hadir dan hanya wakili gambar fotonya.

Polres Lamandau lalu secara simbolis mencoret foto wajah dua anggota yang dipecat di depan seluruh personel Polres setempat. Dengan upacara ini, keduanya resmi bukan lagi anggota Polri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

2 Relawan Karhutla di Kalimantan Tengah Gugur saat Berjuang Padamkan Api

14 hari lalu

Atasi Karhutla, Gubernur Agustiar Minta Sumur Bor Diperbanyak di 6 Wilayah Rawan

23 hari lalu

Karhutla di Kalteng Capai 148 Hektare, 66.679 Warga Terserang ISPA

27 hari lalu

Jiwa Nasionalisme! Relawan Karhutla Upacara HUT ke-81 RI di Lokasi Kebakaran

31 hari lalu

Viral Orangutan Masuk Perkantoran di Katingan, Diduga Kabur dari Hutan akibat Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal