Berawal dari Telanjangi Korban, Ayah Perkosa Anak Kandung selama 3 Tahun di Jayapura

Cornelia Mudumi
Ilustrasi ayah memerkosa anak kandung selama 3 tahun di Jayapura, Papua. (Foto: Ist)

JAYAPURA, iNews.id - Ayahmemperkosaanak kandung selama 3 tahun di Kabupaten Jayapura, Papua. Korban sudah disetubuhi sejak masih sekolah dasar (SD) atau berusia 13 tahun,

Lantaran tak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya, korban yang beranjak remaja memberanikan melaporkan hal tersebut kepada ibunya. Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu langsung melaporkan suaminya ke Polres Jayapura,

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengungkapkan, kronologi kasus bermula saat korban yang masih bocah SD diperkosa pelaku dalam rumah. Saat itu tahun 2020 dan korban ditelanjangi pelaku dengan kekerasan.

Setelah mendapat persetujuan dari anaknya, pelaku melancarkan aksi bejat tersebut. Seusai memperkosa korban, pelaku memberikannya uang Rp100.000.

"Perbuatan pelaku sudah dilakukan berulang kali," ujar Kapolres, Selasa (1/8/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

6 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

9 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

12 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

12 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal