BNN Papua Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Ganja, 2 Kurir Ditangkap

Antara
Penyelundupan 6 kg ganja digagalkan BNN Papua Barat dan 2 kurir ditangkap. (Foto: Antara)

 
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka negatif. Sementara modus operandi jaringan perdagangan ganja kering tersebut merupakan cara lama. Yakni dengan menggunakan orang baru. 

“Kedua tersangka mengaku baru pertama kali terlibat sebagai kurir. Mereka tidak mengetahui oknum yang akan menjemput kiriman tersebut di Sorong nantinya," kata Ahmad.
 
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 111 ayat 1 dan 2 subsider 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
14 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

18 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

Kurir Pukul Siswa SMAN 2 Mamuju Diduga gegara Ditertawakan, Korban Ternyata Anak Pejabat

2 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

2 bulan lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal