Jual 21 Paket Ganja Kering di Kampung, Emak Nyai Santai Dijemput Polisi

Rus Akbar
Polisi menangkap pengedar ganja (Foto: Polda Sumut)

PESISIR SELATAN, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial AL alias Emak Inyai (51) di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) kaget ditangkap polisi. Wanita itu ditangkap karena simpan 21 paket ganja.

Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia mengatakan, Emak Nyai diketahui sebagai warga Kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Hidup Mulia menambahkan, Inyai ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan bergerak ke rumah pelaku.

"Pelaku ditangkap Selasa dini hari (3/3/2021). Saat ditangkap, Inyai sedang duduk santai di rumahnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

10 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

13 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

23 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

1 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal